SIPDeskel ke-3 adalah sistem yang digunakan untuk mengelola administrasi desa secara digital, dengan tujuan meningkatkan pengelolaan anggaran dan mempermudah akses data. Agar implementasi sistem ini berjalan dengan baik, perlu dilakukan monitoring yang mencakup pemantauan kinerja sistem, penggunaan aplikasi oleh perangkat desa, serta pelatihan bagi pengguna. Monitoring bertujuan memastikan bahwa semua aspek berjalan lancar dan sesuai harapan.
Evaluasi dilakukan untuk menilai hasil dari implementasi SIPDeskel, seperti efektivitas sistem dalam membantu proses administrasi, efisiensi pengelolaan anggaran, dan tingkat kepuasan pengguna. Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, implementasi SIPDeskel ke-3 dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat maksimal dalam pengelolaan desa.
Desa Gondangrejo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih: Wujud Nyata Gotong Royong Ekonomi Desa
4801
Transparansi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Gondang Rejo
5236
Pembagian BLT Januari-Maret 2025 di Desa Gondang Rejo
5631
Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di Balai Desa Gondang Rejo: Serah Terima Laporan Keuangan Penggunaan Dana Desa kepada BPD
1398
Monev Implementasi Integrasi (SIPDeskel) Tahun 2024
2011
Reses Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur: Pembahasan Masalah Hukum, Pertanian, dan Potensi Desa
744
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan