Gondang Rejo, 2025 – Pemerintah Desa Gondang Rejo kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
APBDes merupakan dokumen keuangan tahunan yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Gondang Rejo telah menyusun dan menetapkan APBDes berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Berikut adalah ringkasan struktur anggaran:
Pendapatan Desa
Bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, dan sumber lainnya yang sah.
Belanja Desa
Digunakan untuk kegiatan prioritas seperti:
Pembangunan infrastruktur dasar desa (jalan desa, saluran air, dan fasilitas umum)
Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
Program kesehatan dan pendidikan masyarakat
Penyelenggaraan pemerintahan desa
Penanggulangan bencana dan keadaan darurat
Pembiayaan Desa
Terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan untuk menutupi defisit atau pengeluaran strategis lainnya.
Pemerintah Desa Gondang Rejo menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, informasi terkait APBDes ini juga dipasang secara terbuka melalui papan informasi desa, media sosial resmi, dan website desa.
Kepala Desa Gondang Rejo, Bapak Tekat, menyampaikan bahwa transparansi ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada seluruh warga desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBDes ini agar tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Gondang Rejo,” ujar beliau.
Dengan semangat gotong royong dan pengawasan bersama, diharapkan pelaksanaan APBDes 2025 dapat berjalan optimal serta membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Gondang Rejo.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor desa secara langsung atau mengakses media sosial dan website resmi Desa Gondang Rejo.
Desa Gondangrejo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih: Wujud Nyata Gotong Royong Ekonomi Desa
4801
Pembagian BLT Januari-Maret 2025 di Desa Gondang Rejo
5631
Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di Balai Desa Gondang Rejo: Serah Terima Laporan Keuangan Penggunaan Dana Desa kepada BPD
1398
Monev Implementasi Integrasi (SIPDeskel) ke III Tahun 2024
1210
Monev Implementasi Integrasi (SIPDeskel) Tahun 2024
2011
Reses Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur: Pembahasan Masalah Hukum, Pertanian, dan Potensi Desa
744
Desa Gondangrejo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih: Wujud Nyata Gotong Royong Ekonomi Desa
Berita
4801
Pembagian BLT Januari-Maret 2025 di Desa Gondang Rejo
Berita
5631
Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di Balai Desa Gondang Rejo: Serah Terima Laporan Keuangan Penggunaan Dana Desa kepada BPD
Berita
1398
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan