Gondang Rejo, 2025 – Pemerintah Desa Gondang Rejo kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
APBDes merupakan dokumen keuangan tahunan yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Gondang Rejo telah menyusun dan menetapkan APBDes berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Berikut adalah ringkasan struktur anggaran:
Pendapatan Desa
Bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, dan sumber lainnya yang sah.
Belanja Desa
Digunakan untuk kegiatan prioritas seperti:
Pembangunan infrastruktur dasar desa (jalan desa, saluran air, dan fasilitas umum)
Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
Program kesehatan dan pendidikan masyarakat
Penyelenggaraan pemerintahan desa
Penanggulangan bencana dan keadaan darurat
Pembiayaan Desa
Terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan untuk menutupi defisit atau pengeluaran strategis lainnya.
Pemerintah Desa Gondang Rejo menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, informasi terkait APBDes ini juga dipasang secara terbuka melalui papan informasi desa, media sosial resmi, dan website desa.
Kepala Desa Gondang Rejo, Bapak Tekat, menyampaikan bahwa transparansi ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada seluruh warga desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBDes ini agar tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Gondang Rejo,” ujar beliau.
Dengan semangat gotong royong dan pengawasan bersama, diharapkan pelaksanaan APBDes 2025 dapat berjalan optimal serta membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Gondang Rejo.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor desa secara langsung atau mengakses media sosial dan website resmi Desa Gondang Rejo.

Pemilihan Dan Penetapan Pengurus BUMDes Gondangrejo
17

Musyawarah Perencanaan Pembangunan TK PKK Desa Gondangrejo 2026
11

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdatul Ulama Lampung di Desa Gondangrejo 2026
81

Musyawarah Desa Serah Terima Tahun 2025 Desa Gondangrejo Berjalan Lancar
36

Panitia Pengisian Perangkat Desa (P3D) Desa Gondangrejo
335

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
811

Pemilihan Dan Penetapan Pengurus BUMDes Gondangrejo
Berita
17

Musyawarah Perencanaan Pembangunan TK PKK Desa Gondangrejo 2026
Berita
11

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdatul Ulama Lampung di Desa Gondangrejo 2026
Berita
81

Musyawarah Desa Serah Terima Tahun 2025 Desa Gondangrejo Berjalan Lancar
Berita
36

Panitia Pengisian Perangkat Desa (P3D) Desa Gondangrejo
Berita
335

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
Berita
811
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan