Gondang Rejo, 2025 – Pemerintah Desa Gondang Rejo kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
APBDes merupakan dokumen keuangan tahunan yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Gondang Rejo telah menyusun dan menetapkan APBDes berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Berikut adalah ringkasan struktur anggaran:
Pendapatan Desa
Bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, dan sumber lainnya yang sah.
Belanja Desa
Digunakan untuk kegiatan prioritas seperti:
Pembangunan infrastruktur dasar desa (jalan desa, saluran air, dan fasilitas umum)
Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
Program kesehatan dan pendidikan masyarakat
Penyelenggaraan pemerintahan desa
Penanggulangan bencana dan keadaan darurat
Pembiayaan Desa
Terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan untuk menutupi defisit atau pengeluaran strategis lainnya.
Pemerintah Desa Gondang Rejo menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, informasi terkait APBDes ini juga dipasang secara terbuka melalui papan informasi desa, media sosial resmi, dan website desa.
Kepala Desa Gondang Rejo, Bapak Tekat, menyampaikan bahwa transparansi ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada seluruh warga desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBDes ini agar tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Gondang Rejo,” ujar beliau.
Dengan semangat gotong royong dan pengawasan bersama, diharapkan pelaksanaan APBDes 2025 dapat berjalan optimal serta membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Gondang Rejo.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor desa secara langsung atau mengakses media sosial dan website resmi Desa Gondang Rejo.

Panitia Pengisian Perangkat Desa (P3D) Desa Gondangrejo
302

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
711

Pembangunan Plat Gorong-Gorong Melalui Program P3MD Desa Gondangrejo
35

Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Gondangrejo Tahun 2025
1589

Rembuk Stunting Desa Gondangrejo Tahun 2025
1233

Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Desa Gondangrejo
3471

Panitia Pengisian Perangkat Desa (P3D) Desa Gondangrejo
Berita
302

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
Berita
711

Pembangunan Plat Gorong-Gorong Melalui Program P3MD Desa Gondangrejo
Berita
35

Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Gondangrejo Tahun 2025
Berita
1589

Rembuk Stunting Desa Gondangrejo Tahun 2025
Berita
1233

Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Desa Gondangrejo
Berita
3471
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan