Sehubungan dengan adanya kekosongan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Desa Gondangrejo, dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini terdapat dua jabatan perangkat desa yang belum terisi, yaitu:
Sekretaris Desa (Sekdes)
Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan)
Sehingga untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Gondangrejo akan segera melakukan proses pengisian perangkat desa melalui Panita yang telah terbentuk.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Desa Gondangrejo untuk tetap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pengisian perangkat desa dan membantu pemerintahan desa Gondangrejo.

Penarikan Mahasiswa KKN Universitas Nahdatul Ulama 2026
51

Rapat Pembahasan HUT Desa Gondangrejo 2026
40

Gebyar Anak Sholeh Desa Gondangrejo Dalam Rangka Menyongsong Bulan Ramadhan 1447H
30

Posyandu Rutin Untuk Bayi, Balita, Batita, Ibu Hamil, dan Lansia
31

Pemilihan Dan Penetapan Pengurus BUMDes Gondangrejo
64

Musyawarah Perencanaan Pembangunan TK PKK Desa Gondangrejo 2026
56

Penarikan Mahasiswa KKN Universitas Nahdatul Ulama 2026
Berita
51

Rapat Pembahasan HUT Desa Gondangrejo 2026
Berita
40

Posyandu Rutin Untuk Bayi, Balita, Batita, Ibu Hamil, dan Lansia
Berita
31

Pemilihan Dan Penetapan Pengurus BUMDes Gondangrejo
Berita
64

Musyawarah Perencanaan Pembangunan TK PKK Desa Gondangrejo 2026
Berita
56

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdatul Ulama Lampung di Desa Gondangrejo 2026
Berita
104
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan