Sehubungan dengan adanya kekosongan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Desa Gondangrejo, dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini terdapat dua jabatan perangkat desa yang belum terisi, yaitu:
Sekretaris Desa (Sekdes)
Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan)
Sehingga untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Gondangrejo akan segera melakukan proses pengisian perangkat desa melalui Panita yang telah terbentuk.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Desa Gondangrejo untuk tetap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pengisian perangkat desa dan membantu pemerintahan desa Gondangrejo.

Pemilihan Dan Penetapan Pengurus BUMDes Gondangrejo
17

Musyawarah Perencanaan Pembangunan TK PKK Desa Gondangrejo 2026
11

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdatul Ulama Lampung di Desa Gondangrejo 2026
81

Musyawarah Desa Serah Terima Tahun 2025 Desa Gondangrejo Berjalan Lancar
36

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
810

Pembangunan Plat Gorong-Gorong Melalui Program P3MD Desa Gondangrejo
1291

Pemilihan Dan Penetapan Pengurus BUMDes Gondangrejo
Berita
17

Musyawarah Perencanaan Pembangunan TK PKK Desa Gondangrejo 2026
Berita
11

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdatul Ulama Lampung di Desa Gondangrejo 2026
Berita
81

Musyawarah Desa Serah Terima Tahun 2025 Desa Gondangrejo Berjalan Lancar
Berita
36

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
Berita
810

Pembangunan Plat Gorong-Gorong Melalui Program P3MD Desa Gondangrejo
Berita
1291
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan