Sehubungan dengan adanya kekosongan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Desa Gondangrejo, dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini terdapat dua jabatan perangkat desa yang belum terisi, yaitu:
Sekretaris Desa (Sekdes)
Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan)
Sehingga untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Gondangrejo akan segera melakukan proses pengisian perangkat desa melalui Panita yang telah terbentuk.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Desa Gondangrejo untuk tetap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pengisian perangkat desa dan membantu pemerintahan desa Gondangrejo.

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
711

Pembangunan Plat Gorong-Gorong Melalui Program P3MD Desa Gondangrejo
35

Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Gondangrejo Tahun 2025
1589

Rembuk Stunting Desa Gondangrejo Tahun 2025
1233

Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Desa Gondangrejo
3471

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Desa Gondangrejo
1784

Visitasi & Pendampingan Teknis Tata Kelola Data dan Pemetaan Sipdeskel
Berita
711

Pembangunan Plat Gorong-Gorong Melalui Program P3MD Desa Gondangrejo
Berita
35

Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Gondangrejo Tahun 2025
Berita
1589

Rembuk Stunting Desa Gondangrejo Tahun 2025
Berita
1233

Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Desa Gondangrejo
Berita
3471

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Desa Gondangrejo
Berita
1784
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan