Pemerintah Desa Gondangrejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gondangrejo dengan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat desa.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi wadah musyawarah bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, saran, serta menentukan arah dan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Dalam pelaksanaan Musrenbangdes, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dianggap penting dan dibutuhkan oleh masyarakat. Berbagai aspek pembangunan menjadi perhatian bersama, baik pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian desa, maupun bidang sosial dan kemasyarakatan.
Melalui forum musyawarah ini, setiap aspirasi masyarakat diharapkan dapat ditampung, dibahas, dan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan desa. Perencanaan pembangunan yang baik tentunya harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat sangat diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi kemajuan Desa Gondangrejo.
Salah satu tujuan utama pelaksanaan Musrenbangdes adalah menyepakati usulan kegiatan dan menentukan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2026. Dalam proses penyusunannya, pemerintah desa bersama peserta musyawarah membahas berbagai usulan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah. Hasil musyawarah nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program kerja pemerintah desa untuk tahun 2026. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan diharapkan dapat berjalan secara terarah, terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2026
14

Penyaluran Bantuan Beras Alokasi Juli-September 2026
48

REMBUK RANTING KADER PEMBANGUNAN MANUSIA RUMAH DESA SEHAT DESA GONDANGREJO
48

PENDADARAN PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN DHARMA WACANA
52

Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2026
55

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN DANA DESA TAHAP 1 TAHUN 2026
64

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2026
Berita
14

Penyaluran Bantuan Beras Alokasi Juli-September 2026
Berita
48

REMBUK RANTING KADER PEMBANGUNAN MANUSIA RUMAH DESA SEHAT DESA GONDANGREJO
Berita
48

PENDADARAN PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN DHARMA WACANA
Berita
52

Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2026
Berita
55

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN DANA DESA TAHAP 1 TAHUN 2026
Berita
64
Jl. Swadaya Dusun V Rt 018 Rw 005 Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan Pekalongan